
Agus Sucipto, S.Pd. M.Pd
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen Sekolah sehingga Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor: 0301/C/HK.00/2022
Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II, SMP NEGERI 1 MEJAYAN berhasil Menjadi Salah Satu Sekolah Penggerak Di wilayah Kabupaten Madiun, Dengan harapan semoga kami bisa melaksanakan Amanah ini dengan sebaik-baiknya serta mohon dukungan dari semua pihak sehingga program-program dalam Sekolah Penggerak bisa terlaksana dengan maksimal.
Wassalam Wr. Wb.